TINGKATAN PRAMUKA PENGGALANG - PRAMUKA SMAN 2 BABELAN

TINGKATAN PRAMUKA PENGGALANG


1. PENGGALANG RAMU
Penggalang Ramu adalah tingkatan Syarat-syarat Kecakapan Umum pertama sebelum Penggalang Rakit dan Penggalang Terap dalam satuan Pramuka Penggalang.

Arti
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia kata ramu dimaknai sebagai "kumpul; urun; menjadikan satu (pendapat, akar-akaran, kayu-kayuan)". Karenanya kemudian Gerakan Pramuka Indonesia menjadikan kata ini sebagai nama tingkatan pertama dalam Syarat-syarat Kecakapan Umum Pramuka Penggalang, sebelum tingkatan berikutnya yaitu Rakit dan Terap.
Hal ini mengandung filosofi bahwa saat Pramuka Penggalang mencoba menyelesaikan Syarat-syarat Kecakapan Umum Pramuka Penggalang Ramu, diibaratkan sebagai komponen-komponen mentah yang terpisah dan berdiri sendiri-sendiri serta belum termanfaatkan dengan baik. Saat itulah mereka disatukan menjadi kesatuan yang padu, komplit dan berdaya guna.

Syarat-syarat yang harus dipenuhi
Untuk mencapai tingkatan Penggalan Ramu, calon Penggalang harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
  1. Rajin dan giat mengikuti latihan Pasukan Penggalang sekurang-kurannya 6 kali latihan berturut-turut.
  2. Hafal dan mengerti isi Dasadharma dan Trisatya.
  3. Dapat memberi salam Pramuka dan tahu maksud dan penggunaannya.
  4. Tahu arti Lambang Gerakan Pramuka.
  5. Tahu cara menggunakan bendera kebangsaan Indonesia, tahu sejarahnya dan tahu arti kiasan warna-warnanya.
  6. Dapat dengan hafal menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya bait pertama di muka Pasukan Penggalang atau di muka pendengar-pendengar lain dan tahu sikap yang harus dilakukan jika lagu kebangsaan diperdengarkan atau dinyanyikan pada suatu upacara. Tahu sejarah lagu kebangsaan Indonesia Raya.
  7. Hafal pancasila dan tahu artinya.
  8. Biasa berbahasa Indonesia di waktu mengikuti pertemuan-pertemuan Penggalang
  9. Tahu struktur organisasi dan tanda-tanda pengenal dalam gugusdepan
  10. Dapat berbaris
  11. Dapat menunjukkan sedikitnya 8 arah mata angin, dapat menggunakan kompas dan dapat membaca jam.
  12. Dapat membuat dan menggunakan simpul mati, simpul hidup, simpul anyam, simpul tiang, simpul jangkar dan dapat menyusuk tali.
  13. Dapat menyampaikan berita secara lisan.
  14. Dapat mengumpulkan keterangan untuk memperoleh pertolongan pertama pada kecelakaan, dan dapat melaporkannya kepada dokter, Rumah Sakit, pamong praja, polisi atau keluarga korban.
  15. Selalu berpakaian rapi dan memelihara kesehatan badan.
  16. Untuk putri: Dapat mengatur meja makan atau menghidangkan minuman dan makanan kecil pada tamu. Untuk putra: Dapat membuat 2 macam hasta karya dengan macam bahan yang berbeda.
  17. Memiliki buku Tabanas, buku Tabungan Pramuka atau buku Tabungan Pelajar.
  18. Setia membayar uang iuran kepada gugusdepannya, sedapat-dapat dengan uang yang diperoleh dari usahanya sendiri.
  19. Keagamaan:
         Untuk Penggalang yang beragama Islam:
o    Dapat mengucap kalimat syahadat dan tahu artinya.
o    Mengerti rukun Iman dan rukun Islam
o    Melakukan salat berjamaah
         Untuk Penggalang yang beragama Katolik:
o    Dapat mengucap doa harian dan doa Rosario dan tahu artinya
o    Mengikuti misa kudus dan untuk putra: dapat menjadi pelayan misa, untuk putri: dapat menghias altar.
o    Dapat menyanyikan 3 buah lagu Gereja.
         Untuk Penggalang yang beragama Protestan:
o    Dapat dengan hafal menyanyikan salah satu nyanyian kristen.
o    Dapat menceritakan 2 hikayat dari alkitab.
o    Dapat mengucap dan mempergunakan doa sederhana pada kesempatan tertentu.
o    Tahu hari-hari raya Kristen
         Untuk Penggalang yang beragama Hindu:
o    Hafal Panca Maha Yadnya.
o    Hafal Sadripu dan Sadatatayi.
         Untuk Penggalang yang beragama Budha:
o    Dapat melakukan kebaktian agama Budha dengan Parita Pancasila, Parita Puja dan Parita Budhanussati.
o    Hafal Vihara Gita wajib; Tri Ratna dan Malam Suci Waisak.

2. PENGGELANG RAKIT
Penggalang Rakit adalah tingkatan kedua dalam Syarat-syarat Kecakapan Umum satuan Pramuka Penggalang setelah Penggalang Ramu dan sebelum Penggalang Terap.

Syarat-syarat yang harus dipenuhi
Untuk mencapai tingkatan Penggalang Rakit, seorang Pramuka Penggalang Ramu harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
  1. Rajin dan giat mengikuti latihan Pasukan sebagai Penggalang Ramu sekurang-kurangnya 10 kali latihan berturut-turut.
  2. Bersungguh-sungguh mengamalkan Dasadharma dan Trisatya,
  3. Tahu Struktur Organisasi dan Tanda-tanda pengenal dalam Gerakan Pramuka
  4. Tahu arti Lambang Negara Republik Indonesia
  5. Tahu hari-hari raya nasional dan sejarah sedikitnya 3 orang Pahlawan Nasional.
  6. Tahu susunan Pemerintah Daerah Tingkat II sampai ke desa dan tahu nama dan alamat Kepala Desa dan beberapa tokoh masyarakat lain di sekitar tempat tinggalnya.
  7. Pernah ikut serta kerja bakti, gotong royong yang ditugaskan oleh Pembinanya di sekolahnya, di kampungnya, di tempat ibadah atau di tempat lain.
  8. Dapat dengan hafal menyanyikan di muka Pasukan Penggalang atau di muka pendengar lain, lagu-lagu Sang Merah Putih (Ibu Sud), Bagimu Negri, Maju Tak Gentar, Satu Nusa Satu Bangsa, Dari Barat Sampai Ke Timur dan sedikitnya satu lagu daerah tempat tinggalnya.
  9. Dapat menyajikan satu macam kegiatan seni budaya.
  10. Tahu adat sopan santun pergaulan Indonesia.
  11. Dapat memimpin barisan Pramuka.
  12. Dapat menerima dan mengirim berita dengan isyarat morse atau isyarat semaphore.
  13. Dapat memperbaiki kerusakan kecil pada alat-alat rumah tangga atau pakaian.
  14. Dapat memberi pertolongan pertama pada kecelakaan ringan.
  15. Jika di sekitar tempat tinggalnya ada pesawat telepon, tahu cara menggunakannya.
  16. Tahu bahan-bahan makanan yang bernilai gizi.
  17. Tahu beberapa macam penyakit menular.
  18. Memelihara kebersihan salah satu ruangan dan halaman di rumahnya, di sekolahnya, di tempat ibadahnya, atau di tempat lain.
  19. Dapat memasak makanan di perkemahan untuk sedikitnya 5 orang.
  20. Melakukan salah satu cabang olahraga atletik atau salah satu cabang olahraga renang.
  21. Hemat cermat dengan segala miliknya.
  22. Memiliki buku Tabanas, buku Tabungan Pramuka atau buku Tabungan Pelajar dan sudah menabung uang secara teratur dalam buku tabnungan itu selama sekurang-kurangnya 8 minggu sejak menjadi Penggalang Ramu.
  23. Setia membayar uang iuran kepada gugusdepannya, sedapat-dapat dengan uang yang diperoleh dari usahanya sendiri.
  24. Pernah memelihara sedikitnya satu macam tanaman berguna atau sedikitnya satu jenis binatang ternak, selama kira-kira 2 bulan.
  25. Dapat membuat peta lapangan dan sketsa pemandangan.
  26. Sudah pernah berkemah sekurang-kurangnya 4 hari berturut-turut.
  27. Keagamaan:
         Untuk Penggalang yang beragama Islam:
o    Hafal dan dapat membaca doa harian.
o    Tahu riwayat singkat Nabi Muhammad saw.
         Untuk Penggalang yang beragama Katolik:
o    Mengetahui siapa Kristus
o    Dapat berdoa dengan kata-katanya sendiri.
o    Dapat menyanyikan lagu Gereja.
         Untuk Penggalang yang beragama Protestan:
o    Mengetahui makna doa dan dapat menguraikan beberapa nyanyian Kristen yang dikenal.
o    Mengetahui pembagian Alkitab dan dapat menguraikan secara singkat isi dari dua buku di dalam Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru.
o    Hafal dan mengerti hukum sepuluh penyuluhan.
o    Tahu riwayat seorang hamba Allah dalam Alkitab.
         Untuk Penggalang yang beragama Hindu:
o    Hafal Pranayama.
o    Hafal Asta Brata.
         Untuk Penggalang yang beragama Budha:
o    Dapat melakukan kebaktian hari-hari suci agama Budha dan tahu artinya.
o    Hafal Parita wajib; “Terimalah Karmamu” dan “Chattama Navaka Vimana Catha”.

3. PENGGELANG TERAP
Penggalang Terap adalah tingkatan ketiga atau tertinggi dalam Syarat-syarat Kecakapan Umum satuan Pramuka Penggalang setelah Penggalang Ramu dan Penggalang Rakit.

Syarat-syarat yang harus dipenuhi
Untuk mencapai tingkatan Penggalang Terap, seorang Pramuka Penggalang Rakit harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
  1. Rajin dan giat mengikuti latihan Pasukan sebagai Penggalang Rakit sekurang-kurannya 10 kali latihan berturut-turut.
  2. Tahu arti dan sejarah Sumpah Pemuda.
  3. Bersungguh-sungguh mengamalkan Pancasila.
  4. Mengetahui tentang Perserikatan Bangsa-bangsa.
  5. tahu tempat-tempat penting I kecamatan tempat tinggalnya.
  6. Membuktikan perhatiannya terhadap industri yang ada di daerahnya, atau melatih diri dalam suatu kerajinan-kerajinan yang berguna.
  7. Sekurang-kurangnya 2 kali pernah ikut serta kerja bhakti gotong royong yang ditugaskan oleh pembinanya di sekolahnya, di kampungnya, di tempat ibadah, atau di tempat lain, atau pernah membantu lembaga seperti PMI, LSD, Bimas, PKK, Karang Taruna, atau lain sebagainya.
  8. Dapat menaksir jarak, tinggi, luas, isi, berat, kecepatan, suhu dan sebagainya.
  9. Dapat membuat peta pita.
  10. dapat menentukan arah mata angin tanpa menggunakan kompas.
  11. Dapat merencanakan dan mempersiapkan rapat kecil.
  12. Dapat membuat alat rumah tangga yang sederhana.
  13. Dapat memeberikan Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan.
  14. Dapat menerapkan pengetahuan tentang kesehatan dan tentang kebersihan kamar-mandi-cuci-kakus di perkemahan, di rumah atau di tempat lain.
  15. Melakukan salah satu cabang olahraga atletik atau salah satu cabang olahraga renang dan salah satu cabang olah raga lain serta tahu peraturan permainannya.
  16. Memiliki buku Tabanas, buku Tabungan Pramuka atau buku Tabungan Pelajar dan sudah menabung uang secara teratur dalam buku tabnungan itu selama sekurang-kurangnya 8 minggu sejak menjadi Penggalang Rakit dan sebagian dari pada uang itu diperolehnya dari usahanya sendiri.
  17. Setia membayar uang iuran kepada gugusdepannya, dengan uang yang seluruhnya atau sebagian diperoleh dari usahanya sendiri.
  18. Pernah membantu dalam menjalankan administrasi keuangan gugusdepannya.
  19. Untuk putra: Sudah pernah berjalan kaki selama 2 hari berturut-turut dengan melaksanakan tugas-tugas yang diberikan oleh pembinanya. Untuk putri: Pernah mengurus suatu rumah tangga selama 2 hari berturut-turut.
  20. Dapat menampilan satu macam kegiatan seni budaya di hadapan pramuka-pramuka atau di hadapan penonton-penonton lain.
  21. Memilki sedikitnya satu Tanda Kecakapan Khusus.
  22. Keagamaan:
         Untuk Penggalang yang beragama Islam:
o    Tahu hari-hari raya Islam.
o    Dapat bertindak sebagai Imam dalam salat berjamaah di perkemahan.
         Untuk Penggalang yang beragama Katolik:
o    Tahu arti misa kudus dan bagian-bagiannya yang penting.
o    Dapat berdoa dengan kata-katanya sendiri.
o    Tahu alat-alat kebaktian Gereja dan warna-warna saturgi.
o    Tahu hierarki Gereja.
         Untuk Penggalang yang beragama Protestan:
o    Dapat memimpin nyanyian Kristen dalam pertemuan-pertemuan penggalang.
o    Dapat memimpin doa dalam pertemuan-pertemuan penggalang.
o    Hafal dan mengerti Hukum Kasil (Lukas 10:27 dan Matius 22: 37 : 40).
o    Hafal 12 Pengakuan Iman rasuli.
         Untuk Penggalang yang beragama Hindu:
o    Mengenal beberapa jenis Manusnya Yadnya.
         Untuk Penggalang yang beragama Budha:
o    Hafal Parita wajib; “Ettavata” dan “Vihara Gita Jaya Manggala Gatha”.
o    Melakukan Samadhi: “Metta Bhavana” atau “Samatha Bhavana”


Daftar Isi

No comments: