Gugusdepan, disingkat
Gudep adalah suatu kesatuan organik dalam Gerakan Pramuka yang merupakan wadah
untuk menghimpun anggota Gerakan Pramuka sebagai peserta didik dan
pembinaPramuka, serta berfungsi sebagai pangkalan keanggotaan peserta didik.
Tujuan Gugusdepan
Gudep dibentuk
dengan tujuan untuk membina dan mengembangkan sumber daya kaum
muda melalui kepramukaan agar menjadi warga negara yang berkualitas, yang mampu memberikan sumbangan yang positif bagi
kesejahteraan dan kedamaian masyarakat
baik lokal, nasional, maupun internasional.
Tugas pokok dan Fungsi
Sebagai organisasi
terdepan dalam proses penyelenggaraan kepramukaan, maka gudep
mempunyai tugas
pokok:
a. Menghimpun kaum muda untuk bergabung dalam Gerakan
Pramuka.
b. Menyelenggarakan kepramukaan yang bersendikan Sistim
Among, dengan menerapkan Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode
Kepramukaan untuk mencapai tujuan
Gerakan Pramuka.
c. Memelihara kelangsungan pembinaan dan pengembangan
kepramukaan.
d. Mengkoordinasikan kegiatan seluruh golongan
pesertadidik.
e. Menyelenggarakan
administrasi.
Untuk melaksanakan
tugas pokok tersebut gudep mempunyai fungsi sebagai:
a. Wadah pembinaan kaum muda dalam kepramukaan
b. Tempat pengabdian anggota dewasa dalam memberikan dukungan
bagi pengembangan pribadi kaum muda.
c. Tempat pengelolaan administrasi, keuangan, sarana, dan
prasarana kepramukaan
Ketentuan umum
Anggota Gerakan Pramuka yang
berkedudukan sebagai peserta didik, pembina Pramuka dan anggota Majlis
Pembimbing Gugusdepan (Mabigus) dihimpun dalam Gudep.
Gudep dapat dibentuk di:
1.
Lembaga pendidikan umum seperti
sekolah dan Perguruan Tinggi
2.
Lembaga pendidikan keagamaan seperti
pesantren dan gereja
3.
Rukun Warga atau Rukun Tetangga
4.
Perwakilan RI di luar negeri
Sebagaimana yang dimaksudkan dalam sistem satuan
terpisah, anggota putra dan anggota putri dihimpun dalam Gudep yang terpisah.
Masing-masing Gudep berdiri sendiri.
Gudep di dalam negeri dibina oleh Kwartir Ranting,
kecuali Gudep di Perguruan tinggi yang dibina oleh Kwartir Cabang. Sedangkan
Gudep di luar negeri dibina oleh Kwartir Nasional.
Gudep
ditinjau dari kelengkapannya :
1. Gudep lengkap
Gudep lengkap adalah pangkalan
keanggotaan bagi anggota muda, anggota dewasa muda yang terdiri atas:
a) Perindukan Siaga
b) Pasukan Penggalang
c) Ambalan Penegak
d) Racana Pandega
2. Gudep tidak lengkap
Gudep tidak lengkap adalah pangkalan
keanggotaan bagi anggota muda, anggota dewasa muda yang anggotanya hanya
terdiri atas satu atau dua atau tiga golongan saja. Contoh :
a) Gudep yang
berpangkalan di Sekolah Dasar yang hanya memiliki Perindukan Siaga dan Pasukan
Penggalang saja.
b) Gudep yang
berpangkalan di Sekolah Menengah Atas yang hanya memiliki Ambalan Penegak saja.
Gudep Pramuka Luar Biasa
Gudep Pramuka Luar Biasa adalah
satuan organik terdepan Gerakan Pramuka yang
menghimpun anggota pramuka yang berkebutuhan khusus atau penyandang cacat yang mengalami gangguan fisik, emosi, perilaku, dan sosial usia Pramuka Siaga, Penggalang, Penegak, Pandega (S,G,T,D).
Struktur Organisasi
Gugusdepan
lengkap dalam satuan pramuka terdiri atas :
1.
Perindukan Siaga
2.
Pasukan Penggalang
3.
Ambalan Penegak
4.
Racana Pandega
5.
Tim Pembina Satuan
6.
Pembina Gugusdepan
7.
Dewan Kehormatan Gugusdepan
8.
Badan Pemeriksa Keuangan
Gugusdepan
9.
Majelis Pembimbing Gugusdepan
Pimpinan
1.
Gudep dikelola oleh Pembina
Gugusdepan yang dibantu oleh pembina satuan dan pembantu pembina satuan.
2.
Pembina Gugusdepan dipilih dalam
musyawarah gugusdepan dari para pembina Pramuka yang ada dalam Gugusdepan yang
bersangkutan.
3.
Pembina Gugusdepan dapat
merangkap menjadi Pembina satuan.
4.
Pembina satuan terdiri atas; pembina
siaga, pembina penggalang, pembina penegak dan pembina pandega.
0 Komentar