GUGUS DEPAN


Gugusdepan, disingkat Gudep adalah suatu kesatuan organik dalam Gerakan Pramuka yang merupakan wadah untuk menghimpun anggota Gerakan Pramuka sebagai peserta didik dan pembinaPramuka, serta berfungsi sebagai pangkalan keanggotaan peserta didik.

Tujuan Gugusdepan
Gudep dibentuk dengan tujuan untuk membina dan mengembangkan sumber daya kaum muda melalui kepramukaan agar menjadi warga negara yang berkualitas, yang mampu memberikan sumbangan yang positif bagi kesejahteraan dan kedamaian masyarakat baik lokal, nasional, maupun internasional.

Tugas pokok dan Fungsi
Sebagai organisasi terdepan dalam proses penyelenggaraan kepramukaan, maka gudep
mempunyai tugas pokok:
a.    Menghimpun kaum muda untuk bergabung dalam Gerakan Pramuka.
b.    Menyelenggarakan kepramukaan yang bersendikan Sistim Among, dengan  menerapkan Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan untuk mencapai tujuan Gerakan Pramuka.
c.    Memelihara kelangsungan pembinaan dan pengembangan kepramukaan.
d.   Mengkoordinasikan kegiatan seluruh golongan pesertadidik.
e.    Menyelenggarakan administrasi.
Untuk melaksanakan tugas pokok tersebut gudep mempunyai fungsi sebagai:
a.    Wadah pembinaan kaum muda dalam kepramukaan
b.    Tempat pengabdian anggota dewasa dalam memberikan dukungan bagi pengembangan pribadi kaum muda.
c.    Tempat pengelolaan administrasi, keuangan, sarana, dan prasarana kepramukaan

Ketentuan umum
Anggota Gerakan Pramuka yang berkedudukan sebagai peserta didik, pembina Pramuka dan anggota Majlis Pembimbing Gugusdepan (Mabigus) dihimpun dalam Gudep.
Gudep dapat dibentuk di:
1.    Lembaga pendidikan umum seperti sekolah dan Perguruan Tinggi
2.    Lembaga pendidikan keagamaan seperti pesantren dan gereja
3.    Rukun Warga atau Rukun Tetangga
4.    Perwakilan RI di luar negeri
Sebagaimana yang dimaksudkan dalam sistem satuan terpisah, anggota putra dan anggota putri dihimpun dalam Gudep yang terpisah. Masing-masing Gudep berdiri sendiri.
Gudep di dalam negeri dibina oleh Kwartir Ranting, kecuali Gudep di Perguruan tinggi yang dibina oleh Kwartir Cabang. Sedangkan Gudep di luar negeri dibina oleh Kwartir Nasional.
Gudep ditinjau dari kelengkapannya :
1.    Gudep lengkap
Gudep lengkap adalah pangkalan keanggotaan bagi anggota muda, anggota dewasa muda yang terdiri atas:
a) Perindukan Siaga
b) Pasukan Penggalang
c) Ambalan Penegak
d) Racana Pandega
2.    Gudep tidak lengkap
Gudep tidak lengkap adalah pangkalan keanggotaan bagi anggota muda, anggota dewasa muda yang anggotanya hanya terdiri atas satu atau dua atau tiga golongan saja. Contoh :
a) Gudep yang berpangkalan di Sekolah Dasar yang hanya memiliki Perindukan Siaga dan Pasukan Penggalang saja.
b) Gudep yang berpangkalan di Sekolah Menengah Atas yang hanya memiliki Ambalan Penegak saja.
Gudep Pramuka Luar Biasa
Gudep Pramuka Luar Biasa adalah satuan organik terdepan Gerakan Pramuka yang menghimpun anggota pramuka yang berkebutuhan khusus atau penyandang cacat yang mengalami gangguan fisik, emosi, perilaku, dan sosial usia Pramuka Siaga, Penggalang, Penegak, Pandega (S,G,T,D).

Struktur Organisasi
Gugusdepan lengkap dalam satuan pramuka terdiri atas :
1.    Perindukan Siaga
2.    Pasukan Penggalang
3.    Ambalan Penegak
4.    Racana Pandega
5.    Tim Pembina Satuan
6.    Pembina Gugusdepan
7.    Dewan Kehormatan Gugusdepan
8.    Badan Pemeriksa Keuangan Gugusdepan
9.    Majelis Pembimbing Gugusdepan

Pimpinan
1.    Gudep dikelola oleh Pembina Gugusdepan yang dibantu oleh pembina satuan dan pembantu pembina satuan.
2.    Pembina Gugusdepan dipilih dalam musyawarah gugusdepan dari para pembina Pramuka yang ada dalam Gugusdepan yang bersangkutan.
3.    Pembina Gugusdepan dapat merangkap menjadi Pembina satuan.
4.    Pembina satuan terdiri atas; pembina siaga, pembina penggalang, pembina penegak dan pembina pandega.
5.    Musyawarah Gugusdepan dilaksanakan minimal setiap 3 tahun sekali.

Posting Komentar

0 Komentar