Raimuna adalah pertemuan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega dalam bentuk perkemahan besar yang di Indonesia diselenggarakan oleh Kwartir Gerakan Pramuka. Raimuna diselenggarakan mulai dari tingkat Kwartir Ranting (kecamatan) hingga tingkat nasional.
Kata Raimuna berasal dari bahasa
Ambai, Daerah Yapen Timur, Kabupaten Kepulauan Yapen, Papua. Kata Raimuna
merupakan gabungan dua kata yaitu "Rai" dan "Muna".
"Rai" berarti sekelompok orang yang berkumpul untuk mencapai tujuan
tertentu yang ditetapkan bersama. Sedangkan "Muna" adalah daya
kekuatan jiwa seseorang yang berpengaruh baik dalam mencapai kesuksesan.
Raimuna memiliki arti sekelompok orang yang hidup dalam suatu kekuatan dengan
dijiwai oleh sesuatu daya kekuatan yang selalu memberi semangat tinggi dalam
mencapai tujuan.
Tingkatan
Raimuna
Raimuna di tingkat Kwartir Ranting
disebut Raimuna Ranting atau biasa disingkat dengan Rairan.
Raimuna Ranting diselenggarakan setiap 1 tahun sekali. Peserta dari Raimuna
Ranting adalah Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega perwakilan dari
masing-masing gugusdepan (AmbalanPenegak atau Racana) dalam wilayah
Kwartir Ranting (kecamatan) tersebut.
Raimuna di tingkat Kwartir Cabang (kabupaten
atau kota)
disebut Raimuna Cabang atau biasa disingkat dengan Raicab.
Raimuna Cabang diselenggarakan setiap 2 tahun sekali. Raimuna Cabang diikuti
oleh Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega perwakilan dari masing-masing Kwartir
Ranting yang terdapat dalam wilayah Kwartir Cabang (kota) tersebut.
Raimuna di tingkat Kwartir Daerah (provinsi)
disebut Raimuna Daerah atau biasa disingkat dengan Raida. Raimuna
Daerah diselenggarakan setiap 3 tahun sekali. Raimuna Daerah diikuti oleh
Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega perwakilan dari masing-masing Kwartir
Cabang yang terdapat dalam wilayah Kwartir Daerah (provinsi) tersebut.
Raimuna di tingkat Kwartir Nasional
disebut Raimuna Nasional atau biasa disingkat dengan Rainas.
Raimuna Nasional diadakan setiap 4 tahun sekali. Raimuna Nasional diikuti oleh
Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega perwakilan dari masing-masing Kwartir
Daerah (provinsi). Perwakilan masing-masing provinsi ini biasanya diambilkan
dari masing-masing Kwartir Daerah (kabupaten).
Kegiatan
dalam Raimuna
Raimuna adalah kegiatan pertemuan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega, yang bersumber pada
nilai-nilai:
- Filsafat Pancasila dan agama;
- jiwa perjuangan 1945;
- persahabatan dan kekeluargaan;
- perkembangan ekonomi, sosial, dan teknologi;
- seni budaya, kesehatan, kesejahteraan, dan kelestarian lingkungan hidup;
- keamanan dan ketertiban masyarakat;
- adat-istiadat dan tata susila;
- kepemimpinan dan kewirausahaan.
Kegiatan dalam raimuna itu perlu
juga disesuaikan dengan aspirasi pemuda-pemudi Indonesia
pada umumnya, minat, kebutuhan, dan kemampuan para Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega, serta kepentingan dan
kebutuhan masyarakat setempat.
Maka, dalam raimuna supaya diadakan
acara kegiatan bakti kepada masyarakat yang sifatnya tidak lebih luas daripada
kegiatan Perkemahan Wirakarya. Kegiatan-kegiatan
dalam raimuna dititik beratkan pada peningkatan kemantaban mental, fisik,
pengetahuan, keterampilan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega.
Daftar
pelaksanaan Raimuna Nasional
Berikut adalah daftar pelaksanaan
Raimuna Nasional di Indonesia:
No
|
Tahun
|
Tempat pelaksanaan
|
Waktu pelaksanaan
|
1
|
1969
|
Cimanggis, Bogor,
Jawa Barat
|
21
- 26 Agustus
1969
|
2
|
1972
|
Bedugul, Kabupaten Tabanan, Bali
|
14
- 23 Agustus
1972
|
3
|
1976
|
Karangkates, Kabupaten
Malang Jawa Timur
|
14
- 24
September 1976
|
4
|
1982
|
Cibubur, Jakarta
|
7
- 14 Agustus
1982
|
5
|
1987
|
Cibubur, Jakarta
|
14
- 21 Desember
1987
|
6
|
1992
|
Cibubur, Jakarta
|
3
- 12 Juli
1992
|
7
|
1997
|
Cibubur, Jakarta
|
1
- 10 Juli
1997
|
8
|
2003
|
Prambanan, Kabupaten
Sleman, Yogyakarta
|
8
- 17 Juli
2003
|
9
|
2008
|
Cibubur, Jakarta
|
27 Juni
- 7 Juli
2008
|
10
|
2012
|
Jayapura,
Papua
|
8 Oktober
- 15 Oktober
2012
|
0 Komentar